Thursday, June 16, 2016

PENERTIBAN WARUNG MAKAN YANG TAK HORMATI RAMADHAN BERUJUNG 'PENGHAPUSAN' PERDA

Muhammad Hariadi Nasution (Ombat) Ketua PUSHAMIMuhammad Hariadi Nasution (Ombat) Ketua PUSHAMI

Bismillah – Razia satpol pp yang merazia warung yang berjualan makanan berujung pada rencana penghapusan perda.Di lansir dari islampedia.com Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyayangkan adanya penggiringan opini dalam kasus ibu Saeni (53), warga Serang Banten yang terkena razia Satpol PP karena berjualan nasi di siang hari bulan Ramadhan.

“Media sekuler telah menggiring opini masyarakat agar bergeser menjadi sentimen agama dan menggiring bahwa perda pelarangan warung makan buka di siang hari saat Ramadhan adalah tidak toleran,” ujar Ketua PUSHAMI Muhammad Hariadi Nasution SH MH seperti dilansir Suara Islam, Selasa (14/6/2016).

Upaya pemelintiran berita oleh media sekuler ini adalah seolah-olah perdanya yang bermasalah.
“Seharusnya Satpol PP nya yang di evaluasi, karena mereka itu kan hanya boleh memberikan himbauan dan sosialisasi aturan perda, bukan buat acara sendiri (mengambil dagangan orang lain),” ungkapnya.
“Jadi ini Satpol PP nya yang tidak profesional dalam menjalankan aturan, jangan malah perdanya yang disalahkan,” imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Komentar