Bismillah-Cerita indah dari syekh ali Muhammad jaber, ketika pasukan islam menguasai samargan salah satu kota di persia di zaman umar bin abdul aziz. Kepala pendeta mereka bersurat ke umar bin abdul aziz melaporkan panglima perangnya yang bernama qutaibah dia menyerang samargan tanpa memberikan peringatan. Sementara dalam ajaran islam melarang berperang kecuali setelah memberiakan peringatan.
Lalu amirul mu'minin bersurat kepada kepala pengadilan tinggi di samargan untuk mengadili masalah ini dan hakim samargan membuat persidangan terhadap panglima perang qutaibah. Dan datang qutaibah menghadiri pengadilan dan duduk berdampingan dengan kepala pendeta dihadapan hakim samargan setelah islam menguasai samargan kemudian hakim bertanya kepada kepala pendeta, apa masalahmu? Kepala pendeta berkata kami dikagetkan oleh pasukan qutaibah yang menyerang tanpa pemberitahuan atau tawaran damai dan para pendeta tidak sempat berfikir apakah berdamai atau masuk islam. Kemudian hakim mengalihkan pandangan kepada qutaibah, lalu hakim bertanya "apa komentarkamu ya Qutaibah atas pernyataan pendeta? Maka Qutaibah berkata "perang itu politik dan ini termasuk kota besar sementara kota-kota sebelumnya kami masukan dengan perang dan aku anggap mereka itu sama dan tidak mau membayar upeti.
Kemudian hakim berkata" ya qutaibah, apakah kamu menawarkan mereka masuk islam atau tetap berpegangan kepada agama mereka? tetapi hukum yang berlaku hukum islam. Jika mereka menolak baru perang. Qutaibah berkata " tidak " aku kagetkan dengan perang seperti apa yang dia laporkan. Kemudian hakim berkata berarti kamu mengakui kesalahan kamu dan ketika tersangka mengakui kesalahannya berarti selesai peradilan dan perlu kamu ketahui kamu qutaibah bahwa orang islam telah diberi kemenangan karena telah mendirikan keadilan. Dan karena cara kamu menguasai samargan, maka aku memutuskan semua orang islam yang ada di kota samargan dari hakim, pasukan, pemerintahan, orang sipil, wanita, anak-anak, pedagang untuk meninggalkan samargan untuk dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak ada orang islam yang boleh tinggal. Keputusan ini aku buat agar umat islam tidak melakukan kesalahan dan menjadi pelajaran bagi umat islam. Kepala pendeta tidak percaya dengan kepada hakim karena tidak ada bukti maupun saksi. Sesudah hakim memutuskan dalam waktu dalam beberapa menit saja, stelah keputusan itu hakim.
Hakim meninggalkan tempat pengadilan untuk bersiap melaksanakan keputusan. Dan tidak lama kemudian dikota samargan terdengar suara-suara kesibukan dan sebelum matahari terbit semua orang islam sudah meninggalkan kota tersebut dan setelah matahari terbenam kota sudah kosong hanya ada anjing-anjing yang menggonggong dan suara tangisan rakyat samargan yang sedih oleh keadilan untuk meninggalkan negerinya. Dan para kepala pendeta samargan tidak bisa menahan diri melihat kejadian itu, hingga mereka keluar dan dipimpin oleh kepala pendetanya menuju pangkalan tentara orang islam. Lalu mereka mengucapkan dua kalimat syahadat "ashadu alla ilaha illallah wa ashaduanna muhammada rrosulullah" cerita ini merupakan satu lembar dari indahnya keadilan dalam islam, banyak keadilan sejarah islam. Cerita ini mensimbolkan akhlak mulia orang islam terdahulu sehingga Allah jadikan mereka penguasa dunia karena keadilan, kejujuran dan akhlak mulia mereka. Jika umat islam sekaramg ingin seperti umat islam terdahulu maka ikutilah jejak2 muslim terdahulu, baru akan mendapatkan janji allah yang difirmankan di surat an-nur surat yang 24 ayat 54-55 (silahkan buka sendiri)
No comments:
Post a Comment
Komentar