Thursday, June 2, 2016

H-3 | Bolehkan makan dan minum ketika waktu imsyak tiba?berikut penjelasanya

Bismillah-Puasa ramadhan adalah ibadah wajib ya harus di kerjakan setiap muslim.Waktu puasa yang di jelaskan al-qur’an ialah sejak terbit fajar sampai dengan tenggelamnya matahari sbb;

”… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…” (QS. Al-Baqarah : 187)

Ibnu Katsir menafsirkan surat al-baqarah ayat 187 mengenai waktu memulai puasa, ”yakni hingga jelas terangnya pagi dari gelapnya malam. Dan untuk menghilangkan kesamaran, maka Allah berfirman ’yaitu fajar’.”

Beberapa berpendapat penafsiran Ibnu Katsir itu sesuai dengan hadits riwayat Adi bin Hatim RA: Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah Saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Bukhari No. 1824)

LALU BAGAIMANA DENGAN PATOKAN MEMULAI BERPUASA DENGAN IMSAK/ IMSAKIYYAH?

Waktu imsak sudah sangat familiar di kalangan umat islam di Indonesia,namun dalam al-qur’an tidak di dapati hukum-hukum atau penjelasan yang pasti .Akan tetapi waktu imsak di buat sebagai tanda akan memasuki waktu memulai puasa,yaitu 10 menit sebelum adzan shubuh.

Lalu bolehkah kita makan dan minum saat waktu imsak tiba?

Boleh,seperti yang di jelaskan  Dari Surat Al-Baqarah 187 dan hadits2 diatas,  waktu untuk memulai puasa adalah ketika langit sudah mulai terang atau ketika jelas terangnya pagi dari gelapnya malam. Di Al-Qur’an disebutkan waktu itu adalah waktu fajar atau waktu shalat subuh.

Kenapa bisa waktu adzan subuh disamakan dengan waktu fajar (waktu memulai puasa)?

Karena waktu fajar juga digunakan untuk menunjukkan waktu shalat subuh dalam Surat Al-Isra’ ayat 78:

”Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu disaksikan (oleh malaikat).”

Dari penjelasan di atas memiliki kesimpulan bahwa waktu puasa bisa di artikan saat masuk adzan shubuh hingga masuk berbuka yaitu pada saat terbenam mathari(waktu sholat maghriib).Adapun jika memulai puasa pada waktu imsak tidak di permasalhkan.

Wallahu ‘alambishawwab
 

No comments:

Post a Comment

Komentar