Jumlah rakaat shalat Tarawih masih kerap memancing
perdebatan di antara kaum muslim. Ada mereka yang meyakini jumlah 11 rakaat
paling baik. Namun ada pula yang meyakini semakin banyak rakaat Tarawih yang
dilakukan akan semakin baik. Sehingga jumlah rakaat 23 mereka yakini sebagai
yang paling baik.
Dan mungkin sebagian umat muslim lain, masih ada juga yang
bertanya-tanya sebenarnya mana yang lebih baik?
Shalat Tarawih 11 Raka’at di Masa ‘Umar
Disebutkan dalam Muwaththo’ Imam Malik riwayat sebagai
berikut.
وَحَدَّثَنِى
عَنْ مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ يُوسُفَ عَنِ السَّائِبِ
بْنِ يَزِيدَ أَنَّهُ قَالَ
أَمَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ
أُبَىَّ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيمًا
الدَّارِىَّ أَنْ يَقُومَا لِلنَّاسِ
بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قَالَ وَقَدْ كَانَ
الْقَارِئُ يَقْرَأُ بِالْمِئِينَ حَتَّى كُنَّا نَعْتَمِدُ
عَلَى الْعِصِىِّ مِنْ طُولِ الْقِيَامِ
وَمَا كُنَّا نَنْصَرِفُ إِلاَّ
فِى فُرُوعِ الْفَجْرِ.
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin
Yusuf dari As-Sa`ib bin Yazid dia berkata, “Umar bin Khatthab memerintahkan
Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Dari untuk mengimami orang-orang, dengan sebelas
rakaat.” As Sa`ib berkata, “Imam membaca dua ratusan ayat, hingga kami
bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar
melainkan di ambang fajar.” (HR. Malik dalam Al Muwaththo’ 1/115).
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini
shahih.
Shalat Tarawih 23 Raka’at di Masa ‘Umar
Dalam Musnad ‘Ali bin Al Ja’d terdapat riwayat sebagai
berikut.
حدثنا علي أنا بن
أبي ذئب عن يزيد
بن خصيفة عن السائب
بن يزيد قال : كانوا
يقومون على عهد عمر
في شهر رمضان بعشرين
ركعة وإن كانوا ليقرءون
بالمئين من القرآن
Telah menceritakan kepada kami ‘Ali, bahwa Ibnu Abi Dzi’b
dari Yazid bin Khoshifah dari As Saib bin Yazid, ia berkata, “Mereka
melaksanakan qiyam lail di masa ‘Umar di bulan Ramadhan sebanyak 20 raka’at.
Ketika itu mereka membaca 200 ayat Al Qur’an.” (HR. ‘Ali bin Al Ja’d dalam
musnadnya, 1/413)
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini
shahih.
Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa riwayat di atas
terdapat ‘illah yaitu karena terdapat Yazid bin Khoshifah. Dalam riwayat Ahmad,
beliau menyatakan bahwa Yazid itu munkarul hadits. Namun pernyataan ini
tertolak dengan beberapa alasan:
1.Imam Ahmad sendiri menyatakan Yazid itu tsiqoh dalam
riwayat lain.
2.Ulama pakar hadits lainnya menyatakan bahwa Yazid itu
tsiqoh. Ulama yang berpendapat seperti itu
adalah Ahmad, Abu Hatim dan An Nasai. Begitu pula yang menyatakan tsiqoh
adalah Yahya bin Ma’in dan Ibnu Sa’ad. Al Hafizh Ibnu Hajar pun menyatakan
tsiqoh dalam At Taqrib.
3.Perlu diketahui bahwa Yazid bin Khoshifah adalah perowi
yang dipakai oleh Al Jama’ah (banyak periwayat hadits).
4.Imam Ahmad rahimahullah dan sebagian ulama di banyak
keadaan kadang menggunakan istilah “munkar” untuk riwayat yang bersendirian dan
bukan dimaksudkan untuk dho’ifnya hadits.[5]
Hadits di atas juga memiliki jalur yang sama
dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan
Al Kubro (2/496).
Riwayat riwayat di atas memiliki beberapa penguat di
antaranya:
Pertama: Riwayat ‘Abdur Rozaq dalam Mushonnafnya (4/260).
عن داود بن قيس
وغيره عن محمد بن
يوسف عن السائب بن
يزيد أن عمر جمع
الناس في رمضان على
أبي بن كعب وعلى
تميم الداري على إحدى
وعشرين ركعة يقرؤون بالمئين
وينصرفون عند فروع الفجر
Dari Daud bin Qois dan selainnya, dari Muhammad bin Yusuf,
dari As Saib bin Yazid, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengumpulkan manusia di
bulan Ramadhan, Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Daari yang menjadi imam dengan
mengerjakan shalat 21 raka’at. Ketika itu mereka membaca 200 ayat. Shalat
tersebut baru bubar ketika menjelang fajar.
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa sanad hadits ini
shahih.[6]
Kedua: Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya (2/163).
حدثنا وكيع عن مالك
بن أنس عن يحيى
بن سعيد أن عمر
بن الخطاب أمر رجلا
يصلي بهم عشرين ركعة
Telah menceritakan kepada kami Waki’, dari Malik bin Anas,
dari Yahya bin Sa’id, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob pernah memerintah
seseorang shalat dengan mereka sebanyak 20 raka’at.”
Yahya bin Sa’id adalah seorang tabi’in. Sehingga riwayat ini
termasuk mursal (artinya tabi’in berkata langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam tanpa menyebut sahabat).[7]
Setelah membawakan beberapa riwayat penguat (yang sengaja
penulis menyebutkan beberapa saja), Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah
lantas mengatakan, “Riwayat penguat ini semakin menguatkan riwayat shalat
tarawih 20 raka’at.”[8]
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa perbuatan sahabat di
zaman ‘Umar bin Khottob bervariasi, kadang mereka melaksanakan 11 raka’at,
kadang pula –berdasarkan riwayat yang shahih- melaksanakan 23 raka’at. Lalu
bagaimana menyikapi riwayat semacam ini? Jawabnya, tidak ada masalah dalam
menyikapi dua riwayat tersebut. Kita bisa katakan bahwa kadangkala mereka
melaksanakan 11 raka’at, dan kadangkala mereka melaksanakan 23 raka’at dilihat
dari kondisi mereka masing-masing.
Semua jumlah raka’at di atas boleh dilakukan. Melaksanakan
shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat
bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan
kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah kemungkinan senang dengan raka’at-raka’at
yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 raka’at ditambah
dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi
seperti itu, demikianlah yang terbaik.(rumasyo.com)
Menanggapi hal tersebut,Di kutip dari dream.co.id Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) Mahfud MD pernah memberikan penjelasan secara bijak. Menurut Mahfud,
keduanya, solat Tarawih dengan 11 maupun 23 rakaat, sama baiknya.
Penjelasan ini pernah disampaikannya melalui akun twitter,
"Sama baiknya,
asal ikhlas dan khusyu. Yang tak baik itu, yang meributkan mana yang lebih baik
antara 11 dan 23," tulis Mahfud MD di akun twitter-nya, @mohmahfudmd.
Kicauan Mahfud itu mendapat respons cukup banyak dari
followers-nya. Bahkan ada beberapa di antara mereka yang kembali mengajukan
pertanyaan.
"Assalamualaikum
pak @mohmahfudmd bisa ngg kalo sholat teraweh awalnx 23+witir d kerjakan. Trs
malam brikutnya cuma 11 rakaat+witir.? Sukron," tanya @ardhy_nasir.
"Bisa. Bahkan tak
salat taraweh pun tak dosa. Tapi kan kita perlu memanfaatkan rahmat Allah
mumpung ada obral pahala," jawab Mahfud.
No comments:
Post a Comment
Komentar