Friday, April 29, 2016

INI HUKUM MEMBACA DO'A QUNUT YANG MASIH SERING DI PERDEBATKAN

Bismillah-Ada perbedaan pendapat tentang do’a qunut di kalangan umat islam.Doa qunut biasanya di bacakaan pada rakaat kedua shola shubuh dan di baca pada shalat witir.Beberapa ulama memiliki dasar dasar,ada yang memperbolehkan karena itu sunnah dan ada yang menganggap beberapa dasar hadits tidak shahih.Berikut beberapa pendapat ulama mengenai Qunut:

1. Ulama Malikiyyah

Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.

2. Ulama Syafi’iyyah

Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).

3. Ulama Hanafiyyah

Disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika shalatnya munfarid (sendirian).

4. Ulama Hanabilah (Hambali)

Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.

Sedangkan Imam Ahmad sendiri berpendapat, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan qunut witir sebelum atau sesudah ruku’.

Inilah pendapat para imam madzhab. Namun pendapat yang lebih kuat, tidak disyari’atkan qunut pada shalat fardhu kecuali pada saat nawazil (kaum muslimin tertimpa musibah). Adapun qunut witir tidak ada satu hadits shahih pun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau melakukan qunut witir. Akan tetapi dalam kitab Sunan ditunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang diucapkan pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Sebagian ulama menshahihkan hadits ini[1]. Jika seseorang melakukan qunut witir, maka itu baik. Jika meninggalkannya, juga baik. Hanya Allah yang memberi taufik. (Ditulis oleh Syaikh Muhammad Ash Sholih Al ‘Utsaimin, 7/ 3/ 1398)[2]

Adapun mengenai qunut shubuh secara lebih spesifik, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin menjelaskan dalam fatwa lainnya. Beliau pernah ditanya: “Apakah disyari’atkan do’a qunut witir (Allahummah diini fiiman hadayt …) dibaca pada raka’at terakhir shalat shubuh?”

Beliau rahimahullah menjelaskan: “Qunut shubuh dengan do’a selain do’a ini (selain do’a “Allahummah diini fiiman hadayt …”), maka di situ ada perselisihan di antara para ulama.  (sumber rumasyo.com)

Di kisahkan dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah melakukan qunut selama satu bulan untuk mendoakan pembunuh-pembunuh para sahabatnya di Bir Al-Maunah.

Dari Abu Hurairah RA :

“Sesungguhnya bila ingin mendoakan seseorang, Nabi Muhammad SAW membacakan qunut sesudah ruku’ (Hr. Bukhari dan Ahmad bin Hambal).

Doa Qunut Nazilah dibaca setiap sholat fardhu jahriyah (mahdzab Hanafi), sedangkan selain madzhab Hanafi, Doa Qunut Nazilah dibaca setiap kali sholat fardhu.

CARA MEMBACA QUNUT NAZILAH

Qunut Nazilah boleh dibaca pada setiap solat fardhu: Zohor, Asar, Maghrib, Isyak dan Subuh. Ia dibaca pada rakaat terakhir selepas bangun dari Ruku’ untuk ‘Itidal, iaitu selepas membaca سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ.

Doa dibaca ketika berdiri untuk I’tidal. Ada tiga cara membaca doa tersebut. Imam boleh memilih salah satu dari cara-cara berikut:

1. Membaca doa Qunut sepertimana yang biasa dibaca ketika solat Subuh.

2. Membaca doa Qunut Nazilah saja

3. Membaca doa Qunut subuh dan diikuti dengan doa Qunut Nazilah .

Adapun di takutkan terjadinya perselisihan dan perbedaan yang mencolok dalam do’a qunut maka para ulama menyarankan jika pada suatu jamaah imam membaca do’a qunut maka ma’mun sebaiknya mengikuti dan mengamini.Hal ini di anjurkaan demi menjaga ukhuwah islamiyah dan jauh dari kerenggangan hubungan(sesama muslim).Persatuan sesama muslim akan lebih baik  dari pada selalu memperdebatkan bahkan tercipta jurang pemisah.

Thursday, April 28, 2016

SUBHANALLOH,CEO MUSLIM PEMILIK PERUSAHAAN DI AS MEMBAGI BAGIKAN SAHAM KEPADA 2000 KARYAWANYA

Subhanlloh,inilah cerminan pebisnis muslim.Hamdi ulukaya ,pria asal turki yang menjadi imigran di amerika serikat  datang  tanpa memiliki modal sepeserpun.Berjuang keras di negeri paman sam tak mudah.Dengan giat dan bekerja sebagai karyawan sampai pada akhirnya mengumpulkan uang dari gajinya untuk modal.Seiring berkembang usahanya pada ahun 2005 hamdi ulukaya mampu mengajukan kredit lunak yang di setujui untuk memulai usaha yoghurt bercita rasa yunani,Chobani.Dan pada tahun 2007 pabrik chobani berdiri di kota edmeston.

Di kutip dari Merdeka.com CEO Hamdi ulukaya  membagikan 10 persen saham kepada seluruh karyawannya.Ia menyatakan saham itu dibagi kepada lebih dari 2.000 karyawan tetap dari pelbagai tingkatan, proporsinya disesuaikan lama masa kerja mereka.

ABC news melaporkan, Rabu (27/4), saham itu bisa dijual oleh karyawan jika pabrik Chobani melantai di bursa saham atau dijual kepada investor lain.

Ulukaya, imigran asal Turki, mengaku tergerak membagikan sahamnya agar karyawan merasa memiliki perusahaan itu serta bisa bekerja lebih giat.

"Pemberian saham ini bukan hadiah melainkan ikrar bersama. Dengan demikian, karyawan akan membangun perusahaan ini sekaligus masa depan mereka," ujarnya.

Selain menempatkan karyawan sebagai mitra, Ulukaya mengakui bagi-bagi saham gratis ini adalah caranya membalas kebaikan komunitas AS yang memberinya kesempatan merintis usaha walaupun cuma berstatus imigran.

"Chobani tidak akan bisa menjadi sebesar sekarang tanpa para karyawan," kata pria muslim berdarah Kurdi ini.

Saat kebijakan pembagian saham itu diumumkan, Ulukaya memeluk nyaris semua pegawai satu per satu di dalam pabrik. Para karyawan mendapat masing-masing map putih berisi keterangan jatah saham mereka.

Surat kabar the New York Times memperkirakan aset Chobani bernilai USD 3 miliar. Seandainya sekarang perusahaan ini masuk bursa atau dijual, maka karyawan paling yunior akan memperoleh minimal USD 150 ribu (setara Rp 1,9 miliar). Sedangkan karyawan senior nilai sahamnya bisa mencapai USD 1 juta (Rp 13 miliar).

Perusahaan Yoghurt ini juga dalam keadaan sangat sehat. Dua tahun lalu, perusahaan modal ventura TPG menanamkan modal senilai USD 750 juta untuk ekspansi bisnis.

Bakal calon presiden AS, Hillary Clinton, memuji langkah Ulukaya melibatkan karyawan sebagai mitra bisnisnya. "Ini adalah bukti konkret Chobani berbagi kesuksesan dengan para pekerja," kata Hillary melalui akun Twitternya.

Sang CEO Chobani sejak lama dikenal royal membagikan hartanya untuk orang lain. Pada 2014, misalnya, Ulukaya mendonasikan USD 2 juta untuk pengungsi Suriah yang terpaksa kabur ke perbatasan Turki karena ISIS. Ulukaya juga berkomitmen mewariskan separuh kekayaannya yang senilai USD 1,3 miliar, untuk misi membantu warga miskin di pelbagai negara.

Semoga semakin banyak pengusaha yang tidak serta merta mementingkan keuntungan perusahaanya saja dan menambah pundi-pundi kantong pribadinya.Hamdi ulukaya sungguh pengusaha yang dermawan dan inspirtif sebagai cerminan seorang muslim.Karena hakikatnya harta hanyalah sebuah titipan sang khaliq.Semoga Alloh semakin melapangkan jalan bisnisnya dan jalan menuju kehidupan yang hakiki”akhirat”kelak.AAmiin ya rabbal’alamin

INNALILLAHI WAINNAILAIHI ROJI'UN,SATU LAGI ULAMA YANG DI PANGGIL SANG KHALIQ KH.ALI MUSTAFA YA'QUB MANTAN IMAM BESAR MASJID ISTIQLAL

 
Innalilahi wainnailaihi roji'un,umat muslim kembali berduka  mantan imam besar masjid istiqlal Jakarta KH.ali mustofa ya'qub meninggal tadi pagi pkl.06:00 di RS Hermina ciputat.di kutip dari merdeka.com kronologi meninggalnya KH.Ali Mustafa Ya'qub di ceritakan saang istri,Ulfah,sbb;
 
"Jadi kemarin itu malam Rabu, pulang dari pengajian Sunda Kepala," kata istri almarhum, Ulfah, dalam perbincangan dengan tvOne.

Saat itu, lanjut Ulfah, kondisi Ali Mustafa batuk-batuk seperti masuk angin. Ia kemudian istirahat seharian. Lalu, malamnya memeriksakan diri ke dokter.

"Kena flu aja (kata dokter), jadi dikasih obat batuk sama vitamin," kata Ulfah menambahkan.

Mereka pun pulang kembali ke rumah. Ali Mustafa kemudian makan dan meminum obat yang diberikan dokter sekali.

"Semalaman gak bisa tidur, sampai Subuh, adzan Subuh bangun, Salat Subuh tapi sambil duduk, mondar-mandir ke kamar mandi. Habis dari kamar mandi tiduran," lanjut Ulfah.

Ulfah mengatakan, ketika itu Ali Yaqub masih bisa bicara, tapi sudah malas saat merespon. Mereka lantas ke rumah sakit lagi, yakni ke RS Hermina Ciputat.

"Di rumah sudah lemes, saya lihat denyut jantung sudah satu-satu gitu. Saya telpon driver bawa ke RS. Sama dokter dikasih pertolongan pernafasan, hasilnya kosong, terus matanya sudah gak ada respons," imbuh Ulfah.

Ulfah menambahkan, saat akan dibawa ke RS, almarhum masih bisa (berbincang). Setelah semua ikhtiar dilakukan, akhirnya dokter memberikan kabar duka kepadanya.

"Sama dokter jantung sudah 0. Dengan berat hati (dokter) saya menyatakan bapak tidak ada, kurang lebih jam 6 pagi tadi.”
Semoga amal dan ibadahnya di terima Alloh S.W.T dan yang di tinggalkan di berikan ketabahan.Aamiin

Monday, April 25, 2016

MENGAPA ISLAM MENGHARAMAN BABI?PENJELASAN INI AKAN MEMBUAT ANDA BERFIKIR 100 KALI UNTUK MEMAKANYA LAGI

Bismillah-Agama Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi,Dan setiap ajaran islam memiliki dasar yang kuat bahkan  penelitian ilmiah membuktikan kebenaran Al Qur'an dan hadits tentang haramnya babi.

Berikut sepuluh alasan mengapa babi diharamkan.

1.babi adalah container (tempat penampung) penyakit.
Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

2.daging babi empuk.
Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

3. menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

4. Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

5. babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).
Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.

6. menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.
7.Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

8. penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

9. Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

10. DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.
Selain kesepuluh alasan diatas ternyata ada beberapa penyakit lain yang dapat disebabkan oleh babi seperti kholera babi (penyakit menular berba-haya yang disebabkan bakteri), keguguran nanah (disebabkan bakteri prosilia babi), kulit kemerahan yang ganas (mematikan) dan menahun, Penyakit pengelupasan kulit, dan Benalu Askaris, yang berbahaya bagi manusia.

Masih mampukah anda menelan daging babi yang pada siklus hidupnya memakan kotoranya sendiri?





Sumber : www.kibar-uk.org

Sunday, April 24, 2016

INI YANG HARUS DI LAKUKAN KETIKA KITA LUPA RAKAAT SHALAT

Bismillah-Shalat adalah ibadah wajib bagi umat Islam dan salah satu dari rukun Islam. Meninggalkan salah satu gerakan atau bacaan yang berupa ‘rukun shalat’, menjadikan shalat itu menjadi batal atau tidak sah. Tapi bagaimana  jika kita terlupa atau tidak sengaja meninggalkan sesuatu dalam shalat? Jika hal ini terjadi, telah disyariatkan sujud sahwi sebagai penggantinya. Yaitu, dua kali sujud tambahan, sebelum atau sesudah salam, dalam keadaan-keadaan tertentu seperti:

 

1.Ketinggalan tasyahud pertama

 

Apabila seseorang terlupa sehingga tidak duduk untuk membaca tasyahud awal, lalu ia teringat sebelum berdiri tegak untuk rakaat ketiga, maka ia boleh segera kembali duduk. Tetapi apabila telah berdiri tegak untuk rakaat ketiga, ia tidak boleh kembali duduk. Dan sebagai gantinya, ia melakukan sujud sahwi sebelum salam.

 

“Dari Al-Mugirah, Rasulullah SAW, telah berkata,”Apabila salah seorang dari kamu berdiri sesudah dua rakaat tetapi ia belum sampai sempurna berdiri, hendaklah ia duduk kembali (untuk tasyahud awal); dan jika ia sudah berdiri betul maka ia jangan duduk kembali, dan hendaklah ia sujud dua kali (sujud sahwi).” (Riwayat Ahmad)

 

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Bujainah r.a. Bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri (ke rakaat ketiga) pada shalat Zhuhur tanpa duduk (untuk tasyahud awal). Maka ketika telah menyempurnakan shalatnya itu, dan masih dalam keadaan duduk, beliau sujud dua kali sambil bertakbir pada masing-masing sujud, sebelum mengucapkan salam. Gerakan beliau itu diikuti pula oleh para makmum, sebagai ganti tasyahud awal yang terlupakan tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Apabila melampaui (menambah) jumlah rakaat shalat yang diwajibkan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud r.a ,” Sesungguhnya Nabi SAW pernah shalat lima rakaat, sehingga setelah itu ada yang bertanya kepada beliau,”Apakah memang ada penambahan dalam shalat?” Beliau pun balik bertanya,”Bagaimana?” Mereka menjawab,”Anda telah shalat lima rakaat.” Maka Nabi SAW segera sujud dua kali”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

2.Karena syak (ragu) tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan

 

Jika seseorang ragu apakah telah mengerjakan dua atau tiga rakaat maka ia harus menganggapnya dua rakaat saja dan menambahkan yang ketiga. Jika ragu apakah rakaat yang sudah dikerjakan itu tiga atau empat, maka ia tetapkan bilangan yang diyakini, yaitu tiga rakaat, ditambah satu rakaat. Kemudian bersujud sahwi sebelum salam.

 

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Nabi SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu ragu dalam shalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat, maka hendaklah dihilangkannya keraguan itu, dan diteruskan shalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (Riwayat Ahmad dan Muslim)

 

3.Apabila kurang rakaat dalam shalat karena lupa

 

Misalnya mengucapkan salam setelah rakaat ketiga (sebelum mengerjakan rakaat keempat) dalam shalat Zhuhur. Maka jika ia segera menyadari kekurangan itu, ataupun diingatkan oleh orang lain, boleh kembali masuk dalam shalat, menambah satu rakaat secara sempurna, kemudian menambahkan dua kali sujud (sujud sahwi).

 

Dalam kasus seperti ini, sujud sahwi boleh dilakukan sebelum salam ataupun sesudahnya. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a:  Nabi SAW melakukan salah satu dari dua shalat sore hari hanya dua rakaat, lalu memberi salam kemudian beliau berdiri menuju ke sebuah tonggak kayu di depan masjid lalu meletakkan tangan di atasnya, sedangkan di antara kaum (yang bermakmum) terdapat Abu Bakar dan Umar, tetapi keduanya merasa segan berbicara kepadanya. Kemudian keluarlah (dari masjid) orang-orang yang tergesa-gesa seraya mengatakan,Shalat telah dipersingkat.” Di antara kaum itu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil oleh Nabi SAW dengan nama julukan Zul Yadain. Lalu laki-laki itu berkata,”Wahai Rasulullah apakah engkau lupa, ataukah shalat telah diperpendek?” Nabi SAW menjawab,” Aku tidak  lupa dan shalat tidak diperpendek.” Lelaki itu berkata,”Memang benar, engkau telah lupa” Maka Nabi SAW shalat (lagi) dua rakaat, lalu bersalam. Kemudian Nabi SAW bertakbir dan melakukan sujud seperti sujud sebelumnya atau lebih lama (daripadanya), lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bertakbir dan melakukan sujud lagi sama dengan sujud sebelumnya atau lebih lama lagi, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bertakbir.” (Muttafaq ‘alaih. Lafaz hadis ini menurut Imam Bukhari)

 

Yang dimaksud dengan “salah satu dari dua shalat sore hari” ialah, riwayat Imam Muslim menafsirkannya sebagai shalat Ashar. Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Zhuhur.

 

Apabila terlupa tidak membaca doa qunut pada shalat Shubuh, sedangkan ia biasa membacanya setiap hari (sebagaimana disunahkan dalam mazhab Syafi’i atau Maliki) maka disunahkan pula baginya melakukan sujud sahwi sebagai pengganti. Adapun bagi orang yang tidak biasa membaca doa tersebut, dengan sendirinya tidak perlu bersujud sahwi

 

4.Bacaan Ketika Sujud Sahwi

 

Ketika melakukan sujud sahwi, boleh membaca tasbih seperti dalam sujud biasa (Subhaana Rabbiyal-A’laa), dan boleh pula membaca tasbih khusus seperti:

 

Hasil gambar untuk sujud sahwi

 

sumber:

-Fiqh Praktis: Menurut Al-Quran, As-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama:  Muhammad Bagir Al-Habsyi
-Fiqh Islam: H. Sulaiman Rasjid
-Tabloid ummi

Wednesday, April 20, 2016

BAGAIMANA PANDANGAN ISLAM TENTANG EMANSIPASI WANITA?


EMANSIPASI WANITA
Mendengar kata emansipasi wanita masyarakat Indonesia pasti akan langsung tertuju sosok R.A Kartini.Ya,pahlawan Indonesia yang memperjuangkan hak-hak seorang perempuan agar di setarakan dengan kaum laki-laki.Pada masanya perempuan sangat terkekang dan berbeda jauh pada era saat ini.Betul sekali,dewasa ini banyak perempuan perempuan yang menduduki  profesi yang  dulu hanya di duduki kaum laki-laki bahkan saat ini dapat memiliki posisi strategis di pemerintahan.Hakim,menteri-menteri,anggota dewan bahkan kita pernah memiliki presiden perempuan yakni Megawati soekarnoputri.

Semua itu tidak lepas dari buih perjuangan R.A Kartini,yang pada masanya perempuan tidak di perbolehkan ,jangankan menduduki jabatan yang strategis untuk mengenyam pendidikan saja perempuan kala itu sangat di batasi.Tidak lain konsep dan budaya masyrakat pada waktu itu yang menganggap perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi, toh pada akhirnya hanya akan menjadi ibu rumah tangga dan mengurus suami dan anak-anaknya.

Lalu bagaimana Agama islam menyikapi emansipasi wanita?

Agama  Islam sebagai agama rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat : 33. Lebih dari itu Allah menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya) :


“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)
 

Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi. Hal tersebut dimanfaatkan sebagai peluang dan jembatan emas bagi musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. ““Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam sehingga emansipasi lebih condong dimaknai sebagai bentuk pembebasan bagi kaum wanita.

Secara lebih rinci, Penulis akan menjelaskan mengenai hukum islam yang mengatur tentang emansipasi wanita yang konon diartikan sebagai tuntutan persamaan gender dengan pria. Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut.

 

1. Kedudukan wanita sama dengan pria dalam pandangan Allah


Kedudukan wanita yang sama dengan pria dalam pandangan Allah dapat ditilik dalam QS. Al-Ahzab : 35, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan kepada mereka ampunan dan pahala yang besar”.


Orang muslim yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang-orang yang mengikuti perintah dan menjauhi larangan pada lahirnya, sedangkan yang dimaksud orang mukmin adalah orang-orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan oleh hatinya. Berdasarkan dalil ini, islam menjelaskan bahwa kedudukan antara wanita dan pria adalah sama, yang membedakan adalah iman dan ketakwaannya.


2. Kedudukan wanita sama dengan pria dalam berusaha untuk memperoleh, memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaannya

 

Berkenaan dengan kedudukan tersebut maka dalil dalam Islam dapat dirujuk dalam QS. An-Nisa : 4, “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebahagian maskawin itu dengan senang hati, makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.

Pemberian itu adalah maskawin yang besar kecilnya ditetapkan atas persetujuan kedua pihak, karena pemberian itu harus dilakukan dengan ikhlas. Selain dalil tersebut, kedudukan wanita dan pria dalam berusaha memperoleh, memiliki, menyerahkan atau membelanjakan harta kekayaan dapat dilihat dalam QS. An-Nisa’ : 32, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bahagian yang mereka usahakan, dan bagi para (wanita) pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya.Sesungguhnya Allah Maha MEngetahui segala sesuatu”.

3. Kedudukan wanita sama dengan pria untuk menjadi ahli waris dan memperoleh warisan, sesuai pembagian yang ditentukan


Kedudukan wanita dan pria terkait dengan warisan dapat dirujuk dalam QS An-Nisa’ : 7, “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan”. Islam merupakan agama yang kaffah,pengaturan terkait kedudukan pria dan wanita rinci diatur di dalamnya, salah satunya mengenai pembagian warisan.


4. Hak dan kewajiban wanita dan pria, dalam hal tertentu sama
QS Al-Baqarah : 228 dan At-Taubah:71) dan dalam hal lain berbeda karena kodrat mereka yang sama dan berbeda pula (QS An-Nisa : 11 QS An-Nisa : 43). Kodratnya yang menimbulkan peran dan tanggung jawab antara pria dan wanita, maka dalam kehidupan sehari-hari, misalnya sebagai suami isteri, fungsi mereka pun berbeda. Suami (pria) menjadi penanggungjawab dan kepala keluarga, sementara isteri (wanita) menjadi penanggungjawab dan kepala rumahtangga.

Pada kesimpulanya agama islam sangat menjujung tinggi nilai-nilai kesetaraan,dalam hal ini kesetaraan yang sesuai dengan prinsip prinsip dan nila ajaran islam yang terkandung dalam alkitab Al-Qur'anul karim dan hadits .Emansipasi wanita tidak bisa di artikan bahwa hak dan kwajiban seorang laki-laki harus sama dengan hak dan kewajiban soerang wanita.Islam agama yang sangat indah dan mencintai keindahan dari segi apapun sehingga menciptakan keharmonisan dan keadilan seperti halnya kedudukan laki-laki dan perempuan di mata tuhanya.
 
 
 
 
"created by:ustantodwipriyatno/cahayatheprinches"

Tuesday, April 19, 2016

DAHSYATNYA DOSA TERHADAP IBU | PELAJARAN BUAT ANAK TERUTAMA ANAK LAKI LAKI

Di riwayatkan sahabat rasulullah yang setia dan berjuang dengan harta benda  dan jiwa raganya untuk membela Islam Alqomah namanya.Namun di luar dugaan  pada saat sakaratul maut lidah alqamah terkunci  tidak mampu mengucapkan kalimat tauhid”laa ilaha illallah”. Hanya erangan kesakitan terdengar di mulutnya,Ini merupakan bencana besar,bahkan sahabat rasul sudah berkali-kali menuntun untuk mengucapkanya namun usahanya tetap sia-sia.

Para sahabat menyampaikan berita tersebut kepada rasulullah,sehingga rasulullah SAW bergegas ke kediaman Alqomah.Kemudian di tuntun langsung oleh beliau untuk mengucakan kalimat tauhid,Akan tetapi alqamahpun masih tak berdaya untuk mengucapkanya sekalipun rasulullah yang membimbingnya.

Kemudian rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat”apakah alqamah masih memiliki orang tua?saya curiga jika alqamah  mempunyai dosa besar kepada orang tuanya sehingga tak mampu mengucapkan kalimat tauhid”.Salah seorang sahabat pun menjawab”ayahnya sudah meninggal,namun ibunya yang tua renta masih hidup di kampung seberang”.

Rasulullah mengutus Ali dan bilal untuk menjemput ibu alqamah.Segeralah mereka berangkat di kampung yang seberang kumuh .Begitu sulit untuk menemukanya,hingga mereka tiba di suatu gubug yang reot yang di dalamnya di huni wanita yang tua renta dan tubuhnya sudah membungkuk.”assalamualaikum nek,benerkah nenek ibu dari alqomah”,kemudian nenek itu menjawab”wa’alaikumsalam wr wb bukan,saya bukan ibunya alqamah”,sahabat bertanya kembali”tapi tetangga sebelah bilang jika nenek adalah ibunya alqomah?”lalu nenek itu menimpalnya”anda percaya kepada tetangga sebelah atau percaya saya sendiri yang  tinggal disini”sahabat kembali mencoba meyakinkan dengan menyampaikan berita bahwa alqamah sedang sakaratul maut rasulullah yang memintanya menjemput nenek itu,kemudian sebelum ali dan bilal pergi nenek itu berkata”alqomah memang dulu anaku,saat masih dalam kandunganku,saat masih di beri air susuku,saat aku rawat dan aku didik dengan keringat dan darahku,sampai pada ia dewasa dan memiliki istri dia bukan lagi anaku!dia yang pernah menyakiti hatiku, Rasulullah boleh  memerintahkan apapun kepadaku dan aku taat tapi tidak untuk memaafkan dosa alqomah”.

Begitu terkejutnya sahabat ali dan bilal mendengar ucapan nenek itu,mereka saling berpandangan dan kaku seperti di timpa gunung besi.terpaksa mereka pulang tanpa hasil,kemudian menceritakan semuanya ke rasulullah.Rasulullah begegas memerintahkan kembali untuk ke tempat nenek itu dan memberikan kabar jikalau rasulullah yang memintanya untuk bertemu,tanpa menjelaskan maksud dan tujuanya.sementara sahabat yang lain menyiapkan gunungan kayu bakar  yang  tinggi di depan rumah alqamah.

Sampailah nenek tua ibu dari alqamah menghadap rasulullah ,beliau menyambut nenek tua renta itu dengan penuh hormat sehingga  nenek itu sangat senang.kemudian nenek itu terkejut ada tumpukan kayu bakar yang tinggi di depan rumah alqomah,nenek itu pun bertanya”ya rasulullah ,kenapa ada kayu bakar menggunung disini”rasulullah menjawab”ini kayu bakar akan aku gunakan untuk membakar anak nenek al qomah,kecuali nenek memaafkan dosa-dosa anak nenek”,”tidak ya rasul,alqomah terlalu menyakitkan hati saya,saya tidak akan memaafkanya”.

Kemudian rasulullah menyuruh sahabat untuk menyalakan tumpukan kayubakar seraya membawa alqomah yang terbaring,nenek itu tiba-tiba berteriak”ya rasulullah,benarkah engkau akan membakar alqomah di depan wanita yang sudah tua renta ini?,bukankah itu akan sangat menyakitkanya dan menyakitkanku?”,raslullah menjawab”ya nek,penderitaanya di dunia ini tak akan sebanding dengan dahsyatnya siksasaan di kehidupannya kemudian” nenek itupun menangis tak henti hentinya”kalau begitu ya rasul,aku maafkan dia,dia adalah anaku,anak kandungku darah dagingku, aku tidak akan tega melihatnya menderita di dunia apalagi di akhirat”.Rasul dan para sahabat pun bersyukur dan alqomah mampu di bimbing untuk mengucapkan kalimat tauhid di akhir hayatnya  dan insya alloh khusnul khatimah.

Begitu besar pelajaran yang kita ambil,betapa  dahsyatnya doa dan ucapan orang tua kita terutama ibu.Bahkan di riwayatkan jika ridho ibu adalah ridha alloh,serta murka ibu adalah murka-Nya.Semoga kita yang masih memiliki ibu senantiasa ingat dan patuh serta mampu menjaga raga dan perasaan beliau serta berlaku adil antara ibu dan istri kita,penyesalan hanya akan datang ketika mereka telah tiada.

 

 

 
“created by:ustantodwipriyatno/mozaik islam transmedia”

Thursday, April 14, 2016

KEBIASAAN-KEBIASAAN SAAT SHOLAT JUM'AT YANG MENJADI SIA-SIA AMALANYA | NO.5 MENGEJUTKAN!

Bismillah-Sholat jum'at mempunyai keistimewaan bagi muslim di dunia terutama bagi muslim laki-laki yang sudah baligh.Namun sering kali kita memiliki kebiasaan-kebiasaan yang di anggap lumrah namun ternyata hal tersebut bisa menghilangan pahala.Seperti halnya bercakap-cakap di dalam masjid atau mengantuk pada saat khatib menyampaikan khutbahnya.

Mengenai bercakap-cakap ketika khatib Jumat menyampaikan khutbahnya, dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan enam perawi hadis dari Abu Hurairah dikatakan, "Jika engkau berkata kepada temanmu di hari Jumat, 'Diamlah'! Ketika imam sedang berkhutbah, maka engkau telah melakukan (Jum'at) yang sia-sia."

Terkait jamaah yang tertidur, para ulama berbeda pendapat. Menurut mazhab Syafi'I dan Hanafi, tidur yang membatalkan wudhu sekaligus shalat Jum'atnya adalah tidur yang posisinya memungkinkan angin (kentut) dapat keluar tanpa menyadarinya, seperti tidur berbaring, bersandar, atau tertelungkup.

Karena itu, jika sungguh tidak kuat menahan kantuk, sebaiknya jamaah duduk dengan posisi secara mantap, sehingga angin tersebut tidak memungkinkan keluar.

Hal ini didasarkan pada banyak hadis, yang diantaranya adalah, "Wudhu tidaklah wajib kecuali bagi yang tidur terlentang," begitu bunyi hadis yang diriwayatkan at-Tarmizi dari Ibnu Abbas.

Sementara, mazhab Malik dan Hanbali tidak membedakan dari segi cara duduk. Namun, dua imam tersebut menyatakan tidur yang nyenyak membatalkan wudhu, dan tidur yang ringan tidak membatalkannya.
Berikut beberapa kesasalahan yang sering kita lakukan saat shalat jum'at

1. Tidak berangkat ke masjid untuk shalat Jum'at pagi-pagi. Padahal, berangkat pagi-pagi untuk shalat Jum'at sangat dianjurkan dan menjadi kebiasaan para salafush shalih. Hal ini dikuatkan oleh hadits pertama dan kedua di atas.


Hadits pertama menjelaskan bahwa berangkat pagi-pagi ke masjid menjadi syarat untuk mendapatkan keutamaan pahala shalat Jum'at dengan sempurna. Dan berangkatnya ke masjid disunnahkan dengan berjalan kaki. Karena itu Imam al Nasai dan al Baihaqi membuat bab khusus dalam kitab mereka, "Keutamaan berjalan kaki untuk shalat Jum'at."


Abu Syamah berkata, "Pada abad pertama, setelah terbit fajar jalan-jalan kelihatan penuh dengan manusia. Mereka berjalan menuju masjid jami' seperti halnya hari raya, hingga akhirnya kebiasaan itu hilang." Lalu dikatakan, "Bid'ah pertama yang dilakukan dalam Islam adalah tidak berangkat pagi-pagi menuju masjid." (Dinukil dari Akhtha' al Mushalliin -edisi Indonesia: Kesalahan-kesalahan dalam shalat-, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan, hal. 236)


2. Tidak mandi, tidak memakai wangi-wangian, dan tidak bersiwak.

Tidak mandi Jum'at menyebabkan tidak didapatkannya janji pahala di atas. Karena mandi Jum'at menjadi syarat untuk mendapatkan pahala shalat Jum'at yang besar, berdasarkan pada dua hadits pertama di atas.


Tidak mandi Jum'at menyebabkan tidak didapatkannya janji pahala di atas. Karena mandi Jum'at menjadi syarat untuk mendapatkan pahala shalat Jum'at yang besar, . .


3. Masuk masjid sambil bercakap-cakap dengan kawannya ketika imam sedang berkhutbah.

Keduanya telah melakukan larangan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radliyallah 'anhu,


إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ


"Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum'at, 'Diamlah!', sewaktu imam berkhutbah, berarti kemu telah berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih)


Al Nadhar bin Syamil berkata, "Makna dari kata laghauta adalah kamu gagal mendapatkan pahala. Dikatakan juga bahwa maknanya adalah sia-sia keutamaan shalat Jum'atmu." (Dinukil dari Akhtha' al Mushalliin -edisi Indonesia: Kesalahan-kesalahan dalam shalat-, Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan, hal. 239)


Asal makna al-Inshat adalah dia dan tidak berbicara kepada orang. Karena ini ada sebagian pendapat yang memperbolehkan mendengarkan sambil membaca Al-Qur'an atau membaca dzikir. Akan tetapi, menurut Syaikh al Kanwi, yang benar adalah diam secara mutlak, tidak berbicara, tidak membaca, dan tidak berdzikir.


4. Berbicara dan tidak mendengarkan khutbah secara seksama.

Terkadang ada orang yang sudah melaksanakan mandi Jum'at, memakai wewangian, dan pergi ke masjid pagi-pagi dengan berjalan kaki, tapi ia tidak mendekat ke imam dan memilih duduk menjauh dari khatib. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi kesempurnaan pahala shalat Jum'atnya.


Namun terkadang ada juga yang sudah mendekat kepada imam tapi melakukan hal-hal yang tidak berguna sehingga memalingkannya dari memperhatikan khutbah, misalnya memainkan krikil, biji tasbih, kain sajadah, tikar atau sibuk menegur temannya untuk diam. Perbuatan ini menyebabkan pelakunya tidak memperoleh pahala shalat Jum'at.


5. Berkeliling mengedarkan kotak amal untuk mengumpulkan shadaqah dan infak dari para jama'ah ketika imam sedang khutbah. Atau juga setiap jama'ah sibuk menggeser kotak amal tersebut dan menggabil uang dari sakunya untuk dimasukkan ke kotak amal sehingga mengganggu konsentrasi dia dalam mendengarkan khutbah. Dan siapa yang ingin memperjelas masalah ini silahkan membaca Hukum Edarkan Kotak Infak Saat Khutbah Jum'at


6. Tidur pada saat imam menyampaikan khutbah.

Diriwayatkan dari Ibnu 'Aun, dari Ibnu Sirin, ia berkata, "Mereka (para ulama) tidak menyukai tidur pada saat imam berkhutbah dan mereka memperingatkan tentang itu dengan peringatan yang keras."


Dianjurkan bagi orang yang mengantuk untuk berpindah tempat. Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الْمَسْجِدِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ إِلَى غَيْرِهِ


"Jika salah seorang kalian mengantuk di masjid pada hari Jum'at, hendaknya dia pindah dari tempat duduknya itu ke tempat lain." (HR. Ahmad dalam al-Musnad, no. 4643)

7. Melangkahi jama'ah yang duduk dan mengganggu orang yang di sekitarnya.

Ampunan terhadap dosa yang sudah dijanjikan antara dua Jum'at masih bergantung pada beberapa sifat lain yang harus dipenuhi, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Salman di atas;

 "Kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan). . "

Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr, bahwa seorang laki-laki datang ke masjid dengan melangkahi bahu leher orang-orang pada hari Jum'at. Saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah, lalu beliau bersabda:


اٍجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْت

"Duduklah, sungguh kamu telah mengganggu orang lain, sedangkan kamu datang terlambat." (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya, no. 1105)
Hadits di atas menunjukkan bahwa melangkahi orang yang ada di depannya pada hari Jum'at hukumnya haram. Hukum haram ini hanya khusus pada hari Jum'at, seperti yang disebutkan dengan jelas dalam hadits di atas. Mungkin juga disebutkan hari Jum'at karena hal itu sering terjadi pada hari Jum'at dengan banyaknya orang yang hadir di masjid. Dengan demikian, larangan melangkahi jama'ah yang lain juga berlaku pada shalat-shalat lainnya. Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran, karena di dalamnya terdapat 'llah, yaitu menyakiti/mengganggu orang lain. Bahkan hal itu juga terjadi dalam majelis ilmu.

Hadits di atas menunjukkan bahwa melangkahi orang yang ada di depannya pada hari Jum'at hukumnya haram.

8. Membelakangi imam dan kiblat pada saat disampaikan khutbah.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dalam khutbah Jum'at: "Ketika beliau berdiri menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, para sahabat beliau mengarahkan pandangan dan wajah mereka ke arah beliau. Wajah beliau tepat berada di hadapan mereka pada saat berkhutbah."
Realita yang kadang nampak, sebagian jama'ah shalat Jum'at bersandar pada dinding atau tiang masjid dengan membelakangi kiblat dan wajah khatib. Padahal khatib menghadap ke mereka untuk mendahulukan maslahat mereka dan supaya mereka bisa mengambil manfaat dari khutbah tersebut.

9. Duduk memeluk lutut pada saat imam berkhutbah.

 

Imam Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan al-Hakim meriwayatkan dari Mu'adz radliyallah 'anhu, ia berkata:

 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

 

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hubwah (duduk memeluk lutut) pada hari Jum'at pada saat imam sedang berkhutbah." (HR. Abu Dawud no. 936, al-Tirmidzi no. 472, Ahmad no. 15077, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 1020)

 Al-Hubwah berasal dari kata ihtibaa', yaitu merapatkan kedua kaki ke perut dan memasukkan ke dalam kainnya hingga menyatu dengan punggungnya. Bisa juga dengan cara merapatkan kedua kaki ke perut dan memeluk kedua lutut dengan dua tangan sebagai ganti dari baju.

Dengan demikian kita tahu, orang yang duduk seperti ini pada saat imam membaca khutbah telah melakukan kesalahan. Duduk seperti ini dilarang karena menggambarkan sifat malas bagi pelakunya dan menyebabkannya tertidur. Duduk seperti itu juga bisa menyebabkan batalnya wudlu' dan terbukanya aurat.
 Demikian,semoga bermanfaat



"di rangkum dari media islam,voa,khasanah,al-qur'an,al-hadits"


 

BAHAYA FITNAH! | kebiasaan yang mendarah daging,no.3 paling gak di sangka

 
Bismillah-FITNAH adalah salah satu penyakit lisan yang sering terdengar di telinga kita. Arti fitnah secara sempit adalah memberikan tuduhan palsu dan tidak berdasar yang akhirnya membuat malu orang yang terkena fitnah.

 

Dalam terminologi syar’i, fitnah disebut dengan An Namimah.Yaitu menyebarkan-nyebarkan berita di antara manusia untuk memburuk-burukan seseorang dan menanamkan permusuhan, kebencian dan kedengkian.Padahal pada era saat ini fitnah sangat mudah sekali tersebar,seperti halnya yang sering kita lihat di televisi,acara-acara gossip yang acapkali belum tentu kebenaranya sehingga para publik figure menjadi bahan celaan.

 

Penyebar fitnah sangat pantas diancam dengan berbagai macam ancaman, di antaranya:

 

1. Diberi gelar ‘Manusia Terburuk’

Karena sering memburuk-burukan orang lain, maka penyebar fitnah diberi gelar oleh Rasulullah saw dengan seburuk-buruk manusia. Beliau bersabda:

“Inginkah kalian aku beritahukan manusia terburuk diantara kalian?” Para sahabat menjawab: Ya, Beliau SAW bersabda, “Yaitu orang-orang yang ke sana ke mari menyebar fitnah, yang memecah belah di antara orang yang saling mencintai dan meniupkan aib kepada orang-orang yang tidak berdosa/bersalah”. (HR Ahmad).

 

2. Disiksa di alam kubur

 Suatu ketika Rasulullah SAW melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda :

“Sesungguhnya keduanya saat ini sedang disiksa, dan keduanya tidak disiksa karena melakukan dosa besar. Adapun salah seorang dari keduanya, dulunya berjalan (kesana kemari) menghambur fitnah. Sedangkan yang satunya tidak bersih selesai kencing.” (HR. Bukhari dan muslim).

 

Bagi kebanyakan orang, kedua perbuatan tersebut dianggap sepele. Tapi, ternyata dapat membuat pelakunya sengsara di alam kubur.

 

3. Tidak akan masuk surge

 Sungguh merana dan sengsara sekali orang yang suka menyebar fitnah, gosip dan isu. Sebab, ia diharamkan menikmati berbagai macam kenikmatan abadi di surga. Nabi SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga Nammaam (orang yang suka menyebar fitnah)” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Keluarga Penyebar Fitnah

 

Ayat di atas, sesungguhnya juga memberikan pemahaman kepada kita agar mewaspadai, jangan sampai ada keluarga kita yang hobinya menyebar fitnah. Sebab, Al-Qur’an telah menyampaikan kepada kita prototipe keluarga penyebar fitnah, seperti yang terjadi pada istrinya nabi Nuh dan Nabi Luth As. Juga secara spesifik  disebut oleh Al-Qur’an yaitu istri Abu Lahab.  Kesemuanya dibalas oleh Allah dengan neraka. Sebagaimana Firman Allah SWT,

“Dan (begitu pula) Istrinya, pembawa kayu bakar” (QS. Al-Lahab: 4)

 

Dalam bahasa Arab “pembawa kayu bakar” adalah mazaj  (kiasan) bagi penyebar fitnah. Istri Abu Lahab dijuluki seperti itu, karena ia selalu menyebar fitnah kesana-kemari untuk menjelek-jelekan Rasulullah dan kaum muslimin.

 

Karenanya, mari kita bina dan kondisikan keluarga kita menjadi orang-orang yang pandai mensyukuri nikmat Allah dan selalu membersihkan hati sehingga terhindar dari sifat-sifat tercela seperti fitnah.

 

“rangkuman media islam pos,alqur’an dan hadits”